MAKASSAR, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH SUL-SEL) mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Sakit (RS) Paramount.
Desakan ini muncul setelah adanya laporan mengenai kondisi oksigen yang tak layak digunakan oleh salah satu pasien yang dirawat di RS tersebut.
Ketua GMPH SUL-SEL, Ryyan Saputra mengungkapkan pada 2 April 2025, seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di RS Paramount Makassar diduga menggunakan oksigen yang berlumut dan berjamur, sehingga dinyatakan tidak layak pakai.
Dari pengakuan keluarga Pasien, Ryyan kembali menceritakan bahwa saat itu keluarga pasien yang mengetahui hal ini segera mengadukan kondisi tersebut kepada perawat yang bertugas.
Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak profesional dan mengecewakan, dimana perawat tersebut hanya menyarankan untuk mengganti oksigen tanpa memberikan solusi yang lebih bertanggung jawab.
“Harusnya saat menerima keluhan pasien, perawat yang berjaga sigap dan segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ungkap Ryyan, Sabtu (5/4/2025).
Menurut Ryyan, kekecewaan keluarga pasien semakin bertambah ketika mereka membagikan pengalaman tersebut di media sosial, dimana pihak RS justru mengintimidasi dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.
“Alih-alih memberikan klarifikasi atau solusi atas kejadian tersebut, malah memaksa keluarga korban segera menghapus,” terang Ryyan.
Ironisnya lagi, ketika keluarga pasien menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk meminta tindakan atas insiden ini, mereka mendapatkan jawaban yang mengecewakan.
“Dengan alasan status RS Paramount milik swasta, Dinkes Kota Makassar ungkapkan mereka tidak punya wewenang, terus bagaimana cara pengawasan para RS swasta yang nakal dan telah merugikan pasiennya,” ucap Ryyan penuh tanya.
Sebagai Ketua GMPH SUL-SEL, Ryyan Saputra menegaskan bahwa Dinas Kesehatan seharusnya tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Sebagai perwakilan pemerintah kota (Pemkot) Makassar, Dinkes merupakan instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, mereka seharusnya tetap berperan dalam memastikan pelayanan medis yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, terlepas dari status kepemilikan RS.
Sebagai bentuk protes dan kekecewaan, GMPH SUL-SEL berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka menuntut agar RS Paramount bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini serta meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan kepedulian terhadap keluhan masyarakat.
Ryyan Saputra juga mendesak Wali Kota Makassar untuk segera mengambil langkah tegas terhadap RS Paramount dan Dinas Kesehatan Kota Makassar guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
