Istri Laporkan Suaminya ke Polresta Mamuju Karena Lakukan KDRT

Ilustrasi Istri dianiaya Suami

Mamuju, Seorang istri berinisial SR (42) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.

SR mengaku telah mendapatkan kekerasan dari suami hingga ditinju pada bagian wajah dan tubuhnya di rumahnya, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu (suami) larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul,” ungkap korban.

Korban yang tak tahan dianiaya oleh suaminya hingga luka lebam di wajah dan tubuh, langsung meminta pertolongan warga dan tetangganya.

Atas dugaan kasus tindak KDRT tersebut, akhirnya SR pun langsung melaporkan suaminya ke polisi di Kantor Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025) malam.

“Saya juga heran kenapa saya selalu dianiaya, kejadian yang kualami sudah kali tiga. Saya sudah merasa teraniaya dan melaporkannya ke kantor polisi,” tutupnya.

Suryani juga merasa trauma akibat perbuatan suaminya yang selalu bertindak kekerasan terhadap dirinya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan penganiayaan dialami oleh ibu rumah tangga (IRT).

“Iya benar ada laporan kasus dugaan KDRT, sekarang lagi proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.

Adapun nomor laporan polisi bernomor STTLP/B/42/II/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *