Mamuju Tengah – Seorang pria dianiaya pacarnya sendiri, wanita berinisial AB menggunakan senjata tajam di Dusun Tallungallo Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut keterangan korban, peristiwa ini terjadi pada Rabu (23/1/2025) pukul 09.15 wita di rumahnya.
Awalnya keduanya cekcok soal piutang melalui pesan WhatsApp. Kemudian berlanjut saat pelaku mendatangi rumah korban.
Namun lantaran tak ada solusi, AB nekad mengambil sebilah pisau kemudian merusak motor korban dan menyerang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sabetan sebilah pisau pada bagian kaki kiri korban. Sementara motornya mengalami kerusakan. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan dan perusakan tersebut ke kantor polisi.
“Saya berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar RK saat dimintai keterangan.
Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (whd)
