Mamuju – Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju telah menyampaikan hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium terkait dugaan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang terjadi di Desa Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju (21 Oktober 2025).
Dari hasil surat penyampaian penyelidikan dan uji lab Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, disampaikan hasil pengawasan oleh Dinkes Mamuju kepada SPPG Sinyonyoi , Mamuju.
Surat tersebut merupakan hasil inspeksi bersama BPOM usai melakukan pengawasan dan penyelidikan di Puskesmas Tampa Padang, SPPG Sinyonyoi Mamuju dan lintas sektor lainnya.
Tiga tempat tersebut juga dilakukan pengamatan, termasuk MTS Darul Quran.
Dari penyelidikan dan hasil uji laboratorium terhadap 6 sampel, yakni nasi kuning, tempe orek, omelete telur, timun, pisang dan susu kemasan salah satu brand, hasil pengujian adalah negatif.
Namun meski dinyatakan negatif, Dinkes Kabupaten Mamuju merekomendasikan untuk melakukan perbaikan di beberapa area yang belum memneuhi persyaratan berdasarkan instrumen IKL SPPG, melengkapi persyaratan khusus seperti membuat SOP dan menjalankan produksi pangan olahan siap saji sesuai dengan SOP yang ada serta segera melakukan pengurusan sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Dinkes Mamuju.
Sebelumnya, sejumlah Pelajar MTS Darul Quran Nur Hadis Nahdhatul Wathan mengalami gejala keracunan pangan dan dibawa ke puskesmas Tampa Padang.
Belum ada keterangan resmi dari pihak dinkes mamuju mengenai penutupan sementara SPPG Sinyonyoi kapan akan dibuka kembali. Namun, 2907 penerima manfaat MBG hingga saat ini berharap MBG bisa dapat dilaksanakan kembali.
