MAMUJU, Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXIX Tahun 2024 secara virtual di Ruangan Wakil Gubernur Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jum’at (25/04/2025).
Peringatan Hari Otonomi Daerah virtual tersebut mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan peringatan ini mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah.
Hari Otonomi Daerah merujuk pada kebijakan otonomi daerah yang berlaku efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.
Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan. (*rls)
