Wagub Sulbar Mengikuti Upacara Hari Otonomi Daerah 2025 Melalui Virtual

MAMUJU, Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXIX Tahun 2024 secara virtual di Ruangan Wakil Gubernur Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jum’at (25/04/2025).

‎Peringatan Hari Otonomi Daerah virtual tersebut mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

‎‎Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan peringatan ini mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah.‎‎

Hari Otonomi Daerah merujuk pada kebijakan otonomi daerah yang berlaku efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.‎‎

Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.‎‎

Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.‎‎ (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *