SULAWESI BARAT, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI Purn Salim S Mengga menegaskan kembali, kendaraan dinas milik Pemprov yang hilang agar segera dan wajib dikembalikan.
Hal itu disampaikan saat mengikuti acara buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (23/03/2025).
Diketahui, kendaraan dinas roda empat (4) milik Pemprov Sulbar yang tidak diketahui keberadaaanya , jumlahnya bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit sesuai hasil temuan BPK sejak tahun 2023.
Pemprov Sulbar akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
“Tidak peduli siapa pejabatnya, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan,” tegas Salim S Mengga.
Menurut Salim S Mengga, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Iapun menceritakan sejumlah pengalamannya selama 34 tahun berdinas di militer, tidak ada satupun inventaris dinas yang ia bawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas.
“Mengenai kendaraan dinas yang hilang, kita akan terus kejar siapapun orangnya dan apapun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas,” jelas Salim S Mengga.
Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya bersama Gubernur SDK kedepan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (*rls)
